Penguatan Regulasi Biobank di Indonesia: Akademisi UGM Berperan dalam Penyusunan Rancangan Permenkes
Mekanisme penetapan biobank/biorepository di Indonesia menjadi aspek krusial dalam mendukung riset medis dan pengelolaan sampel biologis yang terstandarisasi. Keberadaan regulasi yang jelas sangat diperlukan untuk memastikan operasional biobank berjalan sesuai dengan prinsip etika, keamanan data, serta keberlanjutan penelitian. Dalam upaya tersebut, Jajah Fachiroh, S.P, M.Si, Ph.D, selaku Ketua Tim Pengelola Biobank FKKMK UGM, turut berkontribusi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur biobank di Indonesia. Keterlibatan beliau mencerminkan peran aktif akademisi dalam mendukung regulasi yang berbasis ilmiah dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Proses penyusunan regulasi ini difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Primer Rujukan Kementerian Kesehatan dan dilaksanakan secara daring. Dalam kegiatan ini, berbagai pemangku kepentingan turut berpartisipasi untuk memberikan masukan terkait aspek hukum, teknis, serta implementasi biobank di berbagai fasilitas layanan kesehatan. Diharapkan, dengan adanya regulasi yang komprehensif, Indonesia dapat memiliki sistem biobank yang lebih terstruktur, aman, dan bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta layanan kesehatan berbasis bukti.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!