,

Diskusi Jejaring Biobank Indonesia: Upaya Penyusunan RPMK untuk Penguatan Regulasi dan Insentif Biobank

Pada hari Jumat, 19 Juli 2024, berlangsung diskusi penting yang diadakan oleh Jejaring Biobank Indonesia. Diskusi ini melibatkan perwakilan dari beberapa institusi terkemuka di Indonesia, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Andalas, Rumah Sakit Kanker Dharmais, dan Universitas Gadjah Mada. Mereka berkumpul untuk membahas rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang mengatur tentang Teknologi Kesehatan, khususnya terkait Biobank.

Dalam pertemuan tersebut, diskusi berlangsung secara produktif dan mencakup berbagai aspek penting. Mulai dari penetapan tujuan yang ingin dicapai, identifikasi aspek-aspek yang perlu diatur, hingga penentuan arahan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyusunan RPMK. Pertemuan ini ditutup dengan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan dari diskusi tersebut.

Kesimpulan:

  1. Registrasi Biobank Penting: Kesimpulan utama yang disepakati adalah pentingnya registrasi Biobank, terutama sepanjang RPMK disusun dengan tujuan pembinaan.
  2. Konten yang Harus Dimuat dalam RPMK: Beberapa elemen yang harus dimuat dalam RPMK mencakup:
  • Insentif: Diberikan dalam bentuk perlindungan hukum, pengembangan sistem yang lebih baik, peningkatan kerjasama, pembinaan untuk pendanaan yang terdaftar di Kementerian Kesehatan, alokasi dana, penguatan SDM, dan pengembangan fasilitas.
  • Sanksi: Harus ada kewajiban yang memiliki tujuan yang jelas untuk memastikan kepatuhan.
  • Harmonisasi Regulasi: Tidak boleh ada tumpang tindih dengan peraturan lain yang berkaitan dengan Biobank, termasuk regulasi terkait stem cell atau terapi.
  • Registrasi yang Berkelanjutan: Pentingnya registrasi Biobank sepanjang fungsi pembinaan berjalan, dengan insentif sebagai pendorong tambahan.

Rekomendasi:

  1. Definisi yang Jelas tentang Biobank: Penting untuk memperjelas definisi Biobank karena fasilitas ini merupakan bagian dari sistem kesehatan, pendidikan, dan riset yang harus terdaftar dan memiliki izin resmi.
  2. Insentif dari Pemerintah: Pemerintah disarankan untuk memberikan insentif dalam bentuk penguatan SDM dan fasilitas bagi Biobank yang terdaftar secara resmi.

Diskusi ini mencerminkan keseriusan berbagai pihak dalam membangun regulasi yang kuat dan efektif untuk mendukung perkembangan Biobank di Indonesia. Hasil dari pertemuan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan yang lebih baik, yang tidak hanya memberikan perlindungan tetapi juga mendorong inovasi dan kolaborasi dalam bidang bioteknologi di Indonesia.

Kata Kunci SDGs:

SDGs 3, 4, dan 17

Kontributor:
F. Linda Tri Pramatasari

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.